inter-nasional

Jobdesk Pantarlih Pemilu 2024 Lengkap. Sudah Tahu Tugas Pantarlih dan Gajinya Sob ?

Selasa, 31 Januari 2023 | 14:59 WIB
Logo Pemilu 2024. (KPU)

PONTIANAKGLOBE.COM - Apa jobdesk Pantarlih Pemilu 2024 ? Ada yang masih belum tahu tugas Pantarlih dan gajinya, sob ?

Temukan jawabannya dalam artikel ini.

Pendaftaran penerimaan anggota Pantarlih Pemilu 2024 dibuka mulai 26 Januari-31 Januari 2023.

Melansir Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum, Petugas Pemuktakhiran Data Pemilih disingkat Pantarlih.

Nantinya, Pantarlih melakukan pemutakhiran data Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) bertugas membentuk Pantarlih.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, Pantarlih dibentuk untuk membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam melaksanakan pemutakhiran data Pemilih untuk Pemilu dan Pemilihan.

Pantarlih berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pantarlih berjumlah 1 (satu) orang pada tiap TPS.

Pantarlih dapat berasal dari perangkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain, rukun warga, rukun tetangga, dan/atau warga masyarakat.

Pantarlih melaksanakan tahapan pemutakhiran data Pemilih.

Pantarlih bertanggung jawab kepada PPS terhadap pelaksanaan pemutakhiran data Pemilih.

Pantarlih diangkat oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota.

Gaji Pantarlih Pemilu 2024

Nantinya, para anggota Pantarlih menerima gaji loh.

Halaman:

Tags

Terkini