inter-nasional

Pengumuman P3K Kemenag 2022 dan Cara Melihat Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2022

Kamis, 12 Januari 2023 | 12:14 WIB
Hasil Tes IPMB 40% ASN Kemenag Dianggap Kurang Profesional. (Kemenag.go.id)

Salah mengunggah berkas, seperti ijazah dan transkrip nilai dapat menyebabkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.

Sebagai contoh, pelamar mengunggah ijazah pada kolom transkrip nilai atau sebaliknya, pelamar mengunggah transkrip nilai pada kolom ijazah.

Jadi, pelamar diimbau untuk lebih teliti dalam mengunggah berkas agar tidak ada yang salah masuk atau salah 'kamar'.

4. Salah isi data pribadi

Pelamar yang salah mengisi data pribadi, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), dan data pendidikan dapat menyebabkan tidak lulus seleksi administrasi.

Pelamar disarankan untuk mencocokkan NIK di KTP dengan NIK yang terdaftar di Dukcapil sebelum melakukan pendaftaran di SSCASN BKN.

Kemudian ada data-data pribadi yang harus diisi secara manual di SSCASN BKN. Pelamar harus memastikan mengisi seluruhnya dengan benar dengan menagcu pada KTP dan KK.

5. Foto tidak sesuai ketentuan

Mengunggah pas foto tidak sesuai ketentuan juga dapat menyebabkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.

6. Tidak mengisi resume pendaftaran

Tidak mengisi pendaftaran pada kolom resume dapat menyebabkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.

Ini adalah salah satu kasus paling banyak terjadi pada seleksi PPPK 2021.

Pelamar yang tidak mengakhiri proses pendaftaran pada kolom resume dipastikan tidak akan lulus seleksi administrasi.

Pelamar yang belum melakukan resume dianggap belum mendaftar karena tidak mengakhiri proses pendaftaran.

Pelamar yang keberatan dengan pengumuman hasil seleksi PPPK Kemenag 2022 dapat mengajukan sanggah pada 16-18 Januari 2023.

Halaman:

Tags

Terkini