Pelamar juga akan mendapatkan pemberitahuan terkait penyebab tidak lulus seleksi administrasi, seperti:
Alasan TMS (tidak memenuhi syarat) dari verifikator: Ijazah tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
Penyebab Tidak Lulus Seleksi Administrasi P3K Kemenag
Ada banyak faktor yang menjadi penyebab tidak lulus seleksi administrasi.
Berikut 6 penyebab pelamar PPPK tidak lulus seleksi administrasi.
1. Ijazah dan formasi tidak linier
Pelamar tidak lulus seleksi administrasi apabila melamar formasi yang sama sekali tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
Sebagai contoh, calon PPPK Kemenag 2022 lulusan perguruan tinggi jurusan pendidikan agama Islam (PAI) melamar formasi bahasa Inggris.
Pelamar harus memilih formasi yang linier dengan ijazah atau latar belakang pendidikannya.
Misalnya, formasi guru Alquran Hadits dapat dilamar oleh lulusan S1 Tarbiyah Pendidikan Agama Islam, S1 Ushuluddin, S1 Ilmu Quran, S1 Kependidikan Islam, S1 Komunikasi Penyiaran Islam, S1 Manajemen Dakwah Islam, S1 Fakultas Dakwah Islam, dan S1 Pendidikan Agama Islam.
2. Hasil scan dokumen buram
Apabila hasil scan dokumen yang dilampirkan tidak terbaca jelas atau buram maka dapat dipastikan pelamar PPPK tidak akan lulus seleksi administrasi.
Pelamar dianjurkan untuk tidak melakukan scan dokumen seperti KTP, iajzah, transkrip nilai dengan menggunakan HP.
Pelamar diimbau untuk menggunakan mesin scanner agar tulisan pada dokumen terbaca dengan jelas.
3. Salah 'kamar'