PONTIANAKGLOBE -- Ada dua event besar dunia Konferensi Tingkat Tinggi pada 2023 ini, tempat berkumpulnya petinggi negara hampir seluruh dunia bertemu dan mendiskusikan hal-hal serius yakni COP27 di Mesir dan nanti KTT G20 di Bali (Indonesia). Keduanya sama-sama bertajuk Konferensi Tingkat Tinggi (KTT).
KTT COP 27 yang berlangsung tepatnya di Sharm el-Sheikh (Mesir) sudah berlangsung sejak 6 November dan berakhir pada 18 November 2022 nanti adalah adalah konferensi tentang perubahan iklim. Pertemuan ini merundingkan tentang upaya negara-negara untuk mengatasi krisis iklim.
Pihak-pihak yang hadir adalah kepala negara, atau perwakilannya. Indonesia pada COP27 ini yang hadir adalah Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Selain itu, hadir juga pegiat lingkungan hidup, biasanya perusahaan perkebunan dan organisasi berhubungan dengan lingkungan hidup.
Penyelenggaraan COP berlangsung setiap tahun yang pertama kali diadakan di Berlin, Jerman pada Maret 1995, dan COP26 diadakan di Glasgow, Skotlandia pada 31 Oktober dan 12 November 2021 lalu. Presiden RI Jokowi hadir pada COP26 tersebut.
Seperti pada penyelenggaraan sebelumnya, harapan setiap COP dilaksanakan agar pesertanya komitmen meningkatkan ambisi memitigasi perubahan iklim.
Namun demikian, begitu pula setiap KTT COP ada protes dari aktivis dan warga terhadap penyelenggaraan konferensi tersebut karena negara-negara maju minim berjibaku melawan perubahan iklim.
Mereka menilai negara-negara maju tidak tegas memerangi pemanasan global seperti lambat menangani pelarangan penggunaan bahan bakar fosil, batubara. Persoalan lain, terjadinya bencana alam seperti banjir minim perhatian serius dari negara.
Dari keterangan resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Siti Nurbaya mengatakan pemerintah Indonesia menjadi negara pertama di kawasan Asia Timur Pasifik yang menerima pembayaran dari program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Bank Dunia untuk kegiatan pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+) di provinsi Kalimantan Timur.
Indonesia telah menerima pembayaran pertama sebesar USD20,9 juta dolar AS (lk Rp320 miliar) dari komitmen pembayaran berbasis kinerja skema FCPV-Carbonfund sebesar USD110 juta untuk pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan yang terverifikasi. Pembayaran pertama tersebut mencakup 13,5% dari emisi yang dilaporkan oleh Pemerintah Indonesia pada periode monitoring 2019-2020.