Di antaranya, Kementerian Agama RI perlu mendesain implementasi moderasi beragama yang menekankan kolaborasi banyak pihak dan berkelanjutan.
Kementerian BUMN RI perlu merancang ekosistem yang mendorong penguatan moderasi beragama, serta memberi perhatian terhadap kelompok atau individu yang dapat mengancam moderasi beragama.
Sementara di lingkungan sekolah, lembaga dapat mengupayakan ide-ide kreatif praktik moderasi beragama, yang tidak sebatas kegiatan, namun meliputi kebijakan dan kultur.
“Harapannya moderasi beragama pada akhirnya bisa menjamin akses setara untuk semua, perlindungan terhadap hak perempuan, misalnya tidak ada lagi pemaksaan atau pelarangan penggunaan hijab. Lalu bagaimana akses terhadap minoritas, kesempatan menjadi pemimpin, tidak terulang lagi sebagaimana pada Pilkada Jakarta beberapa tahun lalu,” tutup Rizka.
INFID adalah organisasi masyarakat sipil yang berjuang untuk pembangunan Indonesia sejak 1985.
INFID terakreditasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan menyandang Special Consultative Status untuk ECOSOC di Perserikatan Bangsa-Bangsa. INFID memiliki tiga fokus program; 1) Penurunan Ketimpangan, 2) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dan 3) HAM & Demokrasi. ***