Maka dengan kondisi ini, Koalisi Sipil untuk UU PPRT menyatakan bahwa:
1. Mendesak Pemerintah untuk mengirimkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) ke DPR sebelum tanggal 12 Mei 2023, mengingat DPR mulai bersidang Kembali 15 Mei 2023
2. Meminta DPR RI menetapkan pembahasan RUU PPRT bersama Pemerintah dalam waktu terdekat setelah masa Sidang Mei dimulai pada pertengahan Mei 2023
3. Meminta semua pihak untuk mendukung RUU PPRT dan bergerak bersama. ***