PONTIANAKGLOBE -- Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pegawai Kemenkeu punya kendaraan mobil atau motor harus bayar pajak kendaraan bermotor.
Dia meminta supaya seluruh wajib pajak termasuk pegawai Kemenkeu menaati peraturan dan kewajiban perpajakan dengan lapor pajak. "Kalau punya kendaraan bermotor, misalkan punya mobil, mobilnya apapun ya harus bayar pajak kendaraan bermotor," kata Wamenkeu Suahasi Nazara dari siaran pers dikutip Pontianak Globe, Kamis (2 Februari 2023).
Dia menjelaskan seluruh pegawai Kemenkeu harus taat peraturan perundang-undangan taat membayar pajak. Hal itu disampaikannya disaat masyarakat Tanah Air menunjukkan kemarahan atas perilaku anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak pamer kendaraan motor gede dan Rubicon.
Tidak hanya membayar kendaraan memiliki kendaraan saja, Suahasil Nazara minta harga benda lain seperti properti untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Kalau pajak kendaraan motor tidak dibayar, kendaraan harusnya tidak digunakan. Kalau PBB tidak dibayar, propertinya bisa terancam kena segel jadi pajak harus dibayar oleh siapapun," kata Suahasil Nazara.
Menurutnya, penerimaan pajak digunakan untuk pendidikan, kesehatan, subsidi transfer ke daerah, belanja bangunan dan lainnya.
Sementara itu, Suahasi Nazar menjelaskan terkait harta kekayaan Rafael Alun sudah meminta bersangkutan menunjukan bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang muncul di media sosial.
Dia menjelaskan Tim Inspektorat Jenderal dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendamalmi harta tersebut termasuk dugaan harta belum dilaporkan dan mencocokan profil SPT pajak bersangkutan.