Bupati Poso Verna G.M. Inkiriwang menetapkan status tanggap darurat selama 24 hari, mulai 18 hingga 31 Agustus 2025, melalui SK No. 100.3.3.2/0580/2025.
Baca Juga: Film Rp6,7 Miliar Ini Bikin Heboh, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
BNPB menyediakan bantuan logistik dan peralatan darurat: 100 paket sembako, 50 hygiene kit, 100 selimut, 100 matras, 50 velbed, 200 paket makanan siap saji, 3 tenda pengungsi, 25 tenda keluarga, serta paket makanan balita dan kebutuhan kelompok rentan.
Masyarakat diimbau tetap tenang, waspada terhadap potensi gempa susulan, dan mengikuti informasi resmi dari BMKG, BPBD, dan BNPB.
“Penguatan struktur bangunan menjadi kunci keselamatan. Rumah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga perlindungan hidup,” tambah Suharyanto. ***