PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Dua kubu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang sempat berselisih, yakni PWI hasil Kongres Bandung dan PWI hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta, akhirnya menandatangani surat keputusan (SK) pembentukan Panitia Bersama Kongres Persatuan.
Baca Juga: Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Sambut Kelahiran Anak Pertama, Catat Ini Namanya
Penandatanganan berlangsung di kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat, 13 Juni 2025, dan disaksikan oleh Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Totok Suryanto, serta anggota Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto dan Dahlan Dahi, yang juga bertindak sebagai mediator konflik internal PWI.
Baca Juga: Sitha Marino Klarifikasi Soal Target Dinikah Bastian Steel di 2027, Itu Cuma Obrolan Saja
Langkah ini menjadi tonggak penting menuju Kongres Persatuan PWI yang dijadwalkan paling lambat digelar pada 30 Agustus 2025, sesuai butir-butir Kesepakatan Jakarta.
"Dengan lengkapnya panitia Kongres Persatuan PWI, maka SC dan OC sudah bisa langsung bekerja. Jika semua siap lebih awal, kongres bisa digelar akhir Juli atau awal Agustus," ujar Hendry Ch Bangun, Ketua Umum PWI Kongres Bandung.
Baca Juga: Kala Jokowi Klaim Kantongi Dukungan Jadi Ketum PSI, Tapi Dinilai Masih Belum Cukup
"Semoga niat kita untuk menyatukan kembali PWI dimudahkan. Saya doakan panitia SC dan OC bisa bekerja kompak, rukun, dan tetap berpedoman pada konstitusi PD PRT PWI,” ujar Zulmansyah Sekedang, Ketua Umum PWI KLB Jakarta.
Baca Juga: Setelah Kecelakaan di Ahmedabad India, Air India Diterpa Ancaman Bom di Thailand
Unsur Netral Masuk dalam Struktur SC
Dalam susunan panitia, disepakati penambahan nama Totok Suryanto, Wakil Ketua Dewan Pers, sebagai representasi unsur netral di steering committee (SC).
Dengan demikian, SC kini berisi tujuh orang: tiga dari masing-masing kubu dan satu dari unsur netral.
Baca Juga: Sedang Jalani Pengobatan Kanker, Vidi Aldiano Pilih Tenang Hadapi Gugatan Lagu Nuansa Bening
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyambut baik inisiatif ini.
Ia berharap Kongres Persatuan bisa menjadi mekanisme demokratis dan damai untuk menyelesaikan konflik organisasi tertua wartawan di Indonesia itu.