Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kemerdekaan pers di Indonesia. Ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak—negara, pelaku bisnis, dan masyarakat sipil—untuk menjaga serta menjamin kebebasan pers dan kebebasan berpendapat.
Sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, Indonesia menghadapi tantangan besar: mulai dari disrupsi digital, tekanan politik, kesejahteraan pekerja pers, hingga pengaruh konglomerasi dan oligarki media.
“Tentu ini bukan proses instan. Setelah acara ini, bukan berarti selesai. Kita butuh lebih banyak ruang dialog dan eksperimen,” tutur Sasmito.
“Dengan tantangan industri media yang makin kompleks, ruang-ruang pertemuan langsung antar pemangku kepentingan harus lebih sering digelar. Tak hanya sebagai refleksi bersama, tetapi juga untuk membahas dan mengembangkan ide-ide konkret,” tambahnya.
Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025 ini diharapkan dapat memperkuat posisi media sebagai pilar demokrasi serta mendorong keberlanjutan industri media di tengah tekanan global dan transformasi digital yang terus berlangsung. ***