PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AL dalam kasus pembunuhan wartawan Juwita terus berkembang.
Dan Denpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, telah mengonfirmasi bahwa Kelasi Satu J diduga sebagai pelaku.
Namun, Mabes TNI menerima laporan berbeda yang menyebut Kelasi J berada di satuannya saat kejadian.
Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi meminta publik menunggu hasil penyelidikan resmi dan tidak terpengaruh opini yang belum terbukti kebenarannya.
Dugaan pelaku pembunuhan Juwita mengarah ke pacar korban yang tak lain adalah oknum anggota TNI AL, Kelasi Satu J.
Ada anggotanya yang terlibat dalam kasus ini pun telah mendapat konfirmasi dari Dan Denpom Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald Ganap yang dibagikan dalam konferensi pers.
“Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J terhadap korban saudari Juwita,” kata Mayor Laut Ronald di Balikpapan pada Rabu, 26 Maret 2025.
Baca Juga: Wulan Guritno Blak-blakan Ingin Punya Suami Baru, Usai Kepergok Bareng Ariel NOAH Ada Apa?
Dalam keterangannya, Mayor Laut Ronald mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Juwita, wartawan media online ditemukan di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu, 22 Maret 2025 pukul 14.57 WITA dalam keadaan telah meninggal dunia.
Meski telah dikonfirmasi oleh Komandan Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan terkait keterlibatan salah satu anggota TNI AL, namun Mabes TNI justru mendapatkan informasi yang berbeda.
“Masalah di Banjar ini informasi terakhir yang kami dapat, bahwa saat ini sedang diadakan penyelidikan dan penyidikan,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi pada Kamis, 27 Maret 2025.
“Apakah betul Kelasi J itu adalah pelakunya, karena ini sifatnya baru informasi dari pihak keluarga, apakah betul?” imbuhnya.