Menurut data Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, sepanjang 2025 sudah ada 9 pelaku usaha yang terbukti mengurangi takaran beras dan dikenai sanksi administratif.
Baca Juga: Rahasia Kratom, Tanaman Asal Indonesia yang Laris di Pasar Amerika
Pemerintah menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk kecurangan yang merugikan rakyat. ***