inter-nasional

Update Skandal Korupsi Iklan BJB: Anggaran Rp409 M, Direalisasikan Rp100 M

Jumat, 14 Maret 2025 | 10:17 WIB
Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo dalam Konferensi Pers kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. (Dok. Komisi Pemberantasan Korupsi)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Skandal dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB) terus menjadi sorotan publik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp222 miliar.

Baca Juga: 75 Tahun Indonesia dan Takhta Suci, Seiring Sejalan

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menyatakan bahwa dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan non-bujeter.

"Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-bujeter oleh BJB," ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.

Budi menjelaskan bahwa anggaran awal untuk pengadaan iklan ini mencapai Rp409 miliar, namun yang benar-benar direalisasikan hanya sekitar Rp100 miliar.

Baca Juga: Ahok Kaget Soal Korupsi Pertamina, Bukti BUMN Sulit Diawasi?

"Sejak awal, persetujuan telah diberikan oleh YR selaku Direktur Utama bersama WH untuk bekerja sama dengan enam agensi guna menyiapkan dana bagi kebutuhan non-bujeter BJB," paparnya.

Menurutnya, modus yang digunakan dalam kasus ini melibatkan ketidaksesuaian pembayaran dari BJB ke agensi dengan pembayaran agensi ke media tempat iklan ditempatkan.

"Dari total Rp409 miliar, setelah dipotong pajak, tersisa sekitar Rp300 miliar. Namun, hanya sekitar Rp100 miliar yang benar-benar digunakan untuk pekerjaan yang sesuai," jelas Budi.

Budi juga mengungkap bahwa sebagian dana telah ditransfer, dibelanjakan, hingga dialihkan atas nama pihak lain.

Baca Juga: Kebakaran Hebat Landa Kompleks Pasar Pagi Putussibau, Petugas Berjibaku Padamkan Api

"Sejauh ini, kami menemukan bukti adanya transfer dan pembelanjaan dana oleh pihak-pihak tertentu, bahkan menggunakan nominee atau nama orang lain," ungkapnya.

KPK memastikan akan terus mendalami temuan ini dalam proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami telah menemukan petunjuk dari hasil penggeledahan dan akan memperdalamnya dalam proses penyidikan selanjutnya," tutup Budi. ***

Tags

Terkini