"Mereka yang melakukannya dengan sadar mengabaikan proses pengaduan ke dewan pers, dengan sadar mengabaikan undang-undang pers yang lahir di era reformasi, demi mematikan napas media yang tidak mereka sukai dengan mudah," lanjutnya.
Baca Juga: Kisah Carmen Perempuan Asal Bali Debut di SM Entertainment, Idol K-Pop Pertama Asal Indonesia!
Agus Sulistriyono berpendapat, peringatan Hari Pers Nasional pada tahun 2025 ini sebagai momentum yang tepat untuk menjaga kebebasan pers.
"Untuk itu mari kita, teman-teman seprofesi, teman-teman pers, wartawan, pengelola media untuk bersama-sama saling merangkul, menjaga kebebasan pers," sebut Agus Sulistriyono.
Agus Sulistriyono pun mengingatkan, kebebasan pers tersebut untuk memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat hingga sebagai pilar ke-4 demokrasi di Indonesia.
"Semoga, setiap jurnalis mampu menghadapi tantangan-tantangan baru ini dengan semangat yang tinggi, mari kita terus bersinergi untuk Indonesia yang lebih baik," tandasnya. ***