PONTIANAKGLOBE.COM, VATIKAN -- Paus Fransiskus mengajukan tawaran perlindungan kepada Aung San Suu Kyi di Vatikan, sebagaimana dilaporkan pada Selasa, 24 September 2024.
Aung San Suu Kyi, mantan pemimpin sipil Myanmar yang kini berusia 78 tahun, sedang menjalani hukuman penjara selama 27 tahun atas tuduhan korupsi dan pelanggaran terkait pandemi Covid-19.
Baca Juga: Vadel Badjideh Ganti Pengacara, Nikita Mirzani Siap Bertarung di Pengadilan
Paus Fransiskus mengungkapkan bahwa ia telah bertemu dengan putra Suu Kyi di Roma dan mengusulkan agar Vatikan memberikan perlindungan kepada Suu Kyi.
Komentar ini disampaikan Sri Paus dalam pertemuan dengan para Yesuit di Asia Tenggara, yang berlangsung antara 2-13 September 2024.
Baca Juga: Real Madrid vs Alavés, Drama Menegangkan, Los Blancos Menang Tipis 3-2
Dalam pernyataannya, Paus menegaskan bahwa komunitas internasional tidak boleh berdiam diri atas situasi yang terjadi di Myanmar, dan menyerukan perdamaian serta penghormatan terhadap hak asasi manusia dan sistem demokrasi.
Aung San Suu Kyi, yang memenangkan pemilu demokratis pertama di Myanmar pada 2015, telah dipenjara sejak kudeta militer 2021.
Baca Juga: Polisi Swiss Selidiki Kasus Kematian Terkait Penggunaan Kapsul Bunuh Diri Sarco
Selama penahanan, ia dilaporkan mengalami masalah kesehatan.
Meskipun ia pernah dikenal sebagai pembela hak asasi manusia, reputasinya menurun akibat tuduhan tidak melakukan tindakan untuk menghentikan penganiayaan Rohingya oleh militer Myanmar pada 2017, yang kini tengah diselidiki sebagai dugaan genosida oleh PBB. ***