Suprapto mengatakan, meski dirinya terpilih sebagai ketua, pengambilan keputusan di komite tetap dilakukan secara kolektif kolegial dan akan dipertanggungjawabkan ke publik.
Baca Juga: Anugerah Adinegoro 2024: Upaya PWI Jaga Kualitas Jurnalisme di Era Digital
“Kami akan mengedepankan prinsip kolektif kolegial. Jika musyawarah mufakat tidak tercapai, maka kita lakukan pengambilan keputusan dengan suara terbanyak melalui pemungutan suara,” ujarnya.
Agenda komite yang sangat mendesak adalah membahas lebih detail tata kelola organisasi, pembagian bidang tugas masing-masing anggota, serta rencana kerja ke depan.
Suprapto mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers dan juga gugus tugas Dewan Pers yang telah membuat kerangka dan mekanisme kerja komite.
Baca Juga: Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat-Dewan Kehormatan Sepakat Akhiri Persoalan Internal
Pembentukan Komite Publisher Rights mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu pada Jumat pagi menyerahkan Surat Keputusan Ketua Dewan Dewan Pers Nomor 37/DK-DP/VIII/2024 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Baca Juga: PWI Jabar Gelar Lomba Menulis Berita Mendalam bagi Jurnalis untuk Semarakkan HPN 2023
Penyerahan SK dan penetapan anggota komite dihadiri Menkopolhukam Hadi Tjahjanto dan Wakil Menkominfo Nezar Patria.
Anggota komite mewakili usur Dewan Pers, kementerian, dan pakar di bidang layanan platform digital yang tidak terafiliasi dengan perusahaan platform digital atau perusahaan pers.
Tim seleksi memilih anggota komite dari unsur Dewan Pers.
Anggota dari unsur pakar ditunjuk oleh Menkopohukam setelah berkoordinasi dengan Dewan Pers.
Anggota komite dari unsur Dewan Pers berjumlah lima orang, yaitu Alexander Carolus Suban, Fransiskus Surdiarsis, Herik Kurniawan, Sasmito, dan Suprapto.
Unsur pakar berjumlah lima orang, yaitu Ambang Priyonggo MA, Damar Juniarto, Guntur Syahputra Saragih, Indriaswati Dyah Saptaningrum, dan Kristiono Setyadi.