PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka 9.070 formasi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024, yang memungkinkan lulusan SMA untuk mendaftar.
Pendaftaran CPNS dilakukan secara online melalui situs resmi SSCASN dari 20 Agustus 2024 pukul 17:08 hingga 6 September 2024.
Formasi CPNS Kemenkumham 2024 terdiri dari dua kategori pendaftar: umum dan khusus.
Kategori khusus meliputi pelamar dari Kalimantan dan penyandang disabilitas.
Beberapa formasi yang tersedia termasuk posisi sebagai Ahli Pertama di bidang berbagai spesialisasi seperti Widyaswara, Kurator Keperdataan, dan Analis Hukum, dengan jumlah formasi yang bervariasi sesuai dengan kategori pendaftar.
Baca Juga: Tragis! Mekanik Muda Tewas Tertimpa Pohon di Perairan Kubu Raya
Persyaratan umum untuk pendaftaran meliputi kewarganegaraan Indonesia, usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun untuk pelamar dengan pendidikan SLTA sederajat, serta tidak pernah terlibat dalam tindak pidana dengan hukuman penjara lebih dari 2 tahun.
Selain itu, pelamar juga harus sehat jasmani dan rohani, serta bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja Kemenkumham di Indonesia.
Untuk pelamar dengan pendidikan SLTA sederajat, ada syarat tinggi badan minimal: pria 163 cm dan wanita 158 cm.
Baca Juga: Perludem Tegaskan Putusan MK Aturan Usia dan Syarat Pencalonan Kepala Daerah Berlaku di Pilkada 2024
Pendaftaran juga mensyaratkan pelamar tidak terlibat politik praktis dan harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan posisi yang dilamar.
Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan khusus dapat diakses di situs resmi Kemenkumham atau melalui pengumuman terkait. ***