Kedua, menyayangkan sikap aparat yang tidak melakukan upaya pengamanan terhadap peserta dan pemateri PWF.
Sebagai alat negara, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab aparat untuk berpihak pada konstitusi dengan melindungi peserta forum.
Ketiga, meminta kepada Kapolri untuk mengusut, menindak tegas, dan mengungkap dalang serta motif aksi teror tersebut.
Baca Juga: Maju ke Pilgub Kalbar 2024 Lasarus Bertekad Berjuang untuk Kalbar, Rela Mundur dari DPR RI
Kegagalan negara dalam menghadirkan ruang aman bagi masyarakat yang berkumpul dan berserikat merupakan alarm terjadinya krisis demokrasi.
Keempat, meminta pemerintah pusat dan daerah untuk menjamin hak warga negara untuk berkumpul dan berpendapat sesuai mandat konstitusi.
Kelima, mengajak para GUSDURian dan jejaring masyarakat sipil untuk semakin memperkuat solidaritas, merawat gerakan, dan memberikan dukungan kepada para pejuang lingkungan yang selalu berkomitmen dalam mewujudkan kebaikan bagi masyarakat dan masa depan umat manusia. ***