inter-nasional

Hakim MK Tolak Permohonan Sengketa Pemilu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Jawaban Prabowo Subianto Tak Terduga

Selasa, 23 April 2024 | 09:21 WIB
Prabowo Subianto tanggapi putusan sengketa Pilpres oleh MK, jawabannya tak terduga. (Dok. Pontianak Globe)
PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Prabowo Subianto, yang telah terpilih sebagai Presiden untuk periode 2024-2029, merespons hasil persidangan gugatan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diumumkan pada Senin, (22/4).

"Dengan syukur, proses di Mahkamah Konstitusi telah selesai," ujar Prabowo.

Prabowo menyatakan bahwa saat ini waktunya untuk fokus mempersiapkan masa depan bangsa Indonesia.

Baca Juga: DPD PAN Mempawah Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Baca Syarat Lengkapnya

"Kini, saatnya kami fokus pada persiapan masa depan. Itulah yang menjadi prioritas saya," katanya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan bekerja keras untuk memenangkan kontestasi pemilu 2024.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas dukungannya, kepada Mahkamah Konstitusi atas penyelesaian tugasnya yang berat, dan kepada semua pihak yang telah bekerja keras," tutupnya.

Baca Juga: Man City Buru Pengganti Guardiola, Xabi Alonso Jadi Kandidat Kuat, Real Madrid Bisa Jadi Batu Sandungan

Pada hari yang sama, MK menolak permohonan sengketa hasil pilpres 2024 dari pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD setelah membacakan pertimbangan terhadap alasan permohonan. ***

Tags

Terkini