Persemakmuran ini menjadi salah satu kekuatan besar di Eropa, mengadopsi konstitusi modern pertama di Eropa pada tahun 1791.
Namun, pada akhir abad ke-18, Persemakmuran Polandia-Lituania mulai mengalami kemunduran akibat perang dan krisis politik.
Wilayahnya dibagi-bagi oleh negara tetangga pada tahun 1795.
Polandia kemudian kehilangan kemerdekaannya hingga memperolehnya kembali pada tahun 1918 setelah Perang Dunia I.
Republik Polandia Kedua berdiri hingga dihancurkan oleh invasi Jerman Nazi dan Uni Soviet pada tahun 1939.
Selama Perang Dunia II, Polandia mengalami pendudukan dan kekejaman Nazi, yang menyebabkan jutaan orang Polandia tewas, termasuk dalam Holocaust.
Setelah perang, Polandia menjadi negara satelit Uni Soviet dengan nama Republik Rakyat Polandia.
Baca Juga: Panduan Terbaru Membuat Working Holiday Visa Australia
Namun, perubahan politik terjadi pada akhir 1980-an dengan munculnya gerakan Solidaritas, yang mengarah pada transisi Polandia menuju sistem demokrasi parlementer liberal dan ekonomi kapitalis.
Polandia adalah negara parlementer dengan badan legislatif bikameral yang terdiri dari Sejm dan Senat.
Dikenal sebagai pasar maju dengan ekonomi berpenghasilan tinggi, Polandia memiliki peran penting dalam Uni Eropa dan menjadi anggota NATO serta Organisasi Perdagangan Dunia.
Dengan standar hidup yang tinggi, keamanan ekonomi, dan sistem pendidikan serta perawatan kesehatan universal, Polandia terus berkembang sebagai negara yang berpengaruh di kawasan Eropa. ***