inter-nasional

Polri Buka Rekrutmen SIPSS dan Bintara untuk Penyandang Disabilitas: Ini Informasi Lengkap Serta Syarat-syaratnya

Senin, 22 Januari 2024 | 18:05 WIB
Informasi pendaftaran Polri 2024.

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Dedi Prasetyo, mengumumkan bahwa Polri akan membuka rekrutmen khusus penyandang disabilitas untuk menjadi perwira kepolisian.

Pendaftaran untuk rekrutmen ini akan dimulai pada tanggal 26 Januari 2024.

Rekrutmen ini mencakup kepangkatan untuk Bintara Polri bagi pendaftar berijazah tingkat SMA/SMK/sederajat, dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) untuk lulusan perguruan tinggi.

Baca Juga: Leon Dozan Minta Maaf atas Tindakan Penganiayaan Kekasih dan Penghinaan Terhadap Polri, Kini Mendekam di Hotel Prodeo

Irjen Dedi menjelaskan bahwa rekrutmen penyandang disabilitas merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mewujudkan kesetaraan bagi seluruh warga negara.

Upaya serupa telah diterapkan oleh beberapa negara maju seperti Australia, Amerika Serikat, dan Inggris.

Adapun dasar hukum rekrutmen ini mencakup beberapa regulasi, antara lain Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021 tentang rekrutmen ASN dan PPPK jabatan fungsional.

Baca Juga: Polisi Menahan Leon Dozan atas Dugaan Penganiayaan dan Penodaan Institusi Polri

Dalam konteks ini, dasar hukum yang digunakan adalah Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri. Peraturan ini mengatur syarat umum calon anggota Polri, yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  4. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum (SMA/SMK/sederajat).
  5. Berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.
  6. Sehat jasmani dan rohani.
  7. Tidak pernah dipidana dan/atau tidak sedang menjalani proses pemeriksaan karena melakukan suatu kejahatan.
  8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Selain itu, kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bergabung dengan Polri juga didukung oleh UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Baca Juga: Apa itu Rekrutmen Proaktif Polri Jalur Talent Scouting atau Pencarian Bakat ? Terus Cek Link Pendaftaran Polri

Calon peserta rekrutmen dapat mendaftar secara online melalui laman resmi https://penerimaan.polri.go.id/.

Pendaftaran akan berlangsung dari 26 Januari hingga 1 Maret 2024.

Para perwira kepolisian yang direkrut melalui program ini akan ditempatkan pada jabatan-jabatan non-lapangan, seperti Teknologi Informasi, Siber, Keuangan, Perencanaan, dan Administrasi.

Informasi lebih lanjut mengenai formasi dan jadwal rekrutmen akan diumumkan dalam waktu dekat.

Halaman:

Tags

Terkini