PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Juru bicara Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Indra Charismiadji, ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada Rabu, 27 Desember 2023 terkait dugaan penggelapan pajak.
Ia ditahan sebagai tersangka kasus perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp1,1 miliar.
Baca Juga: Panduan dan Link Cek Kuota Sekolah SNBP 2024
Penangkapan Indra Charismiadji dibenarkan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo.
Ia mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
"Proses penegakan hukum ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, bukan oleh Kementerian Keuangan. Jadi, tidak ada kaitannya dengan urusan politik," kata Yustinus Prastowo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023.
Yustinus menjelaskan bahwa Indra Charismiadji diduga melakukan penggelapan pajak dengan tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan Masa PPN (SPT PPN) atau tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut ke kas negara.
Baca Juga: Presiden di Dataran Tinggi Apau Kayan, Kaltara Sudah Terpilih
Indra Charismiadji diduga melakukan hal tersebut bersama dengan Ike Andriani, yang merupakan pengelola PT Luki Mandiri Indonesia Raya, perusahaan yang dimiliki Indra Charismiadji.
"Kerugian negara yang ditimbulkan dari perbuatan Indra Charismiadji dan Ike Andriani ditaksir sebesar Rp1,1 miliar," kata Yustinus Prastowo.
Yustinus menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan terus mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan adanya pelanggaran pajak.
"Kementerian Keuangan akan terus mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Masyarakat juga diimbau untuk tidak takut melaporkan adanya pelanggaran pajak," kata Yustinus Prastowo.
Penangkapan Indra Charismiadji menjadi sorotan publik, mengingat ia merupakan juru bicara Timnas AMIN, pasangan capres-cawapres yang diusung oleh Partai NasDem dan PKB.