PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Tersangka dalam kasus dugaan penipuan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang (19), rupanya sudah terlibat dalam penjualan tiket konser musisi internasional sejak tahun 2022.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2022, Ghisca Debora telah menjadi reseller tiket untuk beberapa konser.
"Jadi, profil tersangka sejak tahun 2022 menunjukkan bahwa dia sudah sering menjadi reseller tiket konser-konser internasional," kata Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan pada Selasa 21 November 2023.
Baca Juga: Agensi Seo Ye Ji Harus Bayar Ganti Rugi Rp 2,6 Miliar Terkait Kontroversi Masa Lalu
Menurut Kombes Susatyo, sebelum ditangkap terkait penipuan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora mengklaim selalu berhasil memperoleh tiket konser artis internasional yang dihelat di Indonesia.
Baca Juga: Betharia Sonata Unggah Rekaman Percakapan yang Diduga Melibatkan Rinoa Aurora
Namun, untuk konser Coldplay pada 15 November, Ghisca ternyata tidak dapat memenuhi janjinya untuk menyediakan tiket sesuai yang dijanjikannya kepada orang lain.
"Biasanya, menurut keterangan tersangka, dia bisa mendapatkan tiket, tapi kali ini tersangka tidak bisa memenuhi janjinya terkait konser Coldplay," ungkapnya.
Baca Juga: Aktor Leon Dozan Ditangkap Setelah Menyerang Pacarnya dan Menantang Polisi
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Chandra Mata Rohansyah menambahkan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum memperoleh informasi mengenai tindakan penipuan Ghisca terhadap konser lain.
Begitu juga dengan indikasi keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Ghisca Debora.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan sampai sejauh ini, belum ada keterlibatan pihak lain," jelas Chandra. ***