Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan surat ke DPR RI yang isinya meminta persetujuan parlemen terhadap penunjukkan Jenderal Agus sebagai Panglima TNI.
Pos Panglima TNI saat ini masih dijabat Laksamana Yudo Margono dan akan memasuki masa purna tugas di dunia kemiliteran pada 1 Desember 2023.
Menurut Meutya, pembahasan Jenderal Agus untuk menjadi Panglima TNI akan diselesaikan DPR sebelum Laksamana Yudo memasuki masa purna tugas. DPR memiliki waktu hingga akhir November untuk memprosesnya. ***