Jika disetujui oleh DPR, Agus akan menggantikan Panglima TNI saat ini, Laksamana Yudo Margono, yang akan segera memasuki masa pensiun.
Anggota Komisi I DPR, Dave Laksono, menyatakan bahwa Jenderal Agus memiliki sejumlah tugas penting ke depannya, mulai dari reformasi TNI hingga menjaga kedaulatan NKRI.
Baca Juga: Klasemen Liga 2: Persipura dan Kalteng Putra Gagal Kudetakan Persipal BU di Posisi Runner Up Grup 4
Dia meyakini bahwa berdasarkan jejak karier Jenderal Agus Subiyanto, ia mampu menjalankan tugas sebagai Panglima TNI dengan baik.
Dave Laksono juga mencatat bahwa setiap perwira tinggi TNI, terutama yang saat ini menjabat sebagai kepala staf angkatan, memiliki kemampuan dan kelayakan untuk menjadi pemimpin tertinggi TNI.
Ketua DPR, Puan Maharani, mengumumkan bahwa Presiden Jokowi telah mengirimkan surat presiden (surpres) terkait nama calon panglima TNI baru.
DPR akan segera menindaklanjuti surpres tersebut.
Sebelumnya, Agus Subiyanto menjabat sebagai Wakil KSAD dengan pangkat Letnan Jenderal (Letjen), mendampingi mantan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Seiring dengan pengangkatan Agus Subiyanto, Dudung Abdurachman yang akan memasuki masa pensiun diberhentikan dengan hormat.
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid, menyebut ada tiga nama yang berpeluang besar menjadi Kepala Staf TNI AD (KSAD), menggantikan Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Juga: Bedah Buku, Dosen Esa Unggul Ungkap Penyebab Pembangunan Indonesia Lamban
Menurutnya, ketiga nama yang berpotensi menjadi KSAD ialah Koordinator Staf Ahli KSAD Letjen I Nyoman Cantiasa, Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto.
"Ada beberapa nama, Pak Maruli salah satu yang kuat, ada Pak Suharyanto menjabat Kepala BNPB, dan Pak Nyoman Cantiasa," kata Meutya kepada awak media.
Namun, Meutya menegaskan bahwa pembahasan nama pengganti KSAD belum akan dilakukan sebelum Jenderal Agus meninggalkan posisi tersebut.