inter-nasional

PDIP Menanganggapi Potensi Gibran Sebagai Cawapres Prabowo: Fokus pada Ganjar-Mahfud

Sabtu, 21 Oktober 2023 | 07:39 WIB
Momen Ganjar-Mahfud saat mendaftar ke KPU (Dok: Tangkapan layar Instagram Ganjar Pranowo)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memberikan tanggapannya kabar terkait bahwa Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan mendeklarasikan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024. 

Baca Juga: Ganjar-Mahfud Lakukan 8 Gerak Cepat Wujudkan Indonesia Unggul

Hasto Kristiyanto menekankan bahwa yang paling penting bagi PDIP adalah deklarasi Ganjar Pranowo dan Profesor Mahfud MD sebagai calon presiden dan calon wakil presiden dalam Pilpres 2024.

Selain itu, Hasto menyebut bahwa Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, telah memanggil seluruh kader partai untuk segera pindah. 

Baca Juga: Cara Daftar PKH Balita Online 2023 Melalui Aplikasi Cek Bansos di HP, Begini Caranya

Ia juga menjelaskan bahwa Megawati, setelah berdialog dengan para ketua umum termasuk Presiden Jokowi, merekomendasikan Profesor Mahfud sebagai pendekar hukum, dan usulan ini mendapat tanggapan positif.

Hasto menekankan pentingnya etika politik dalam berpolitik, yang harus didasari oleh nilai-nilai moral, kebaikan, dan dedikasi untuk kemajuan bangsa dan negara. 

Baca Juga: Pertemuan Sevilla vs Real Madrid, Laga Emosional Sergio Ramos. Apakah akan Merayakan Jika Mencetak Gol?

Hasto juga mengungkapkan bahwa Megawati bersama Ketua DPP PDIP, Prananda Prabowo, aktif dalam melakukan pemantauan harian untuk memastikan kader-kader partai aktif menjangkau rakyat. 

Puan Maharani, Ketua DPP PDIP, juga melakukan konsolidasi di Jawa Timur untuk bertemu dengan para lawan.

Baca Juga: Prediksi Pertandingan Sevilla vs Real Madrid pada Tanggal 21 Oktober 2023, Ajang Reuni Sergio Ramos

Menurut Hasto, kader-kader partai mendukung pasangan Ganjar-Mahfud karena mereka diyakini sebagai pilihan yang muncul dari aspirasi rakyat dan harapan banyak orang. 

Pasangan Ganjar-Mahfud resmi mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari pertama tahapan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden.

Dalam konteks hukum pemilu, pasangan calon presiden dan wakil presiden harus memenuhi persyaratan dukungan dari partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memperoleh paling sedikit 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. 

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI, atau alternatifnya, total suara sah minimal 34.992.703 suara dari pemilu sebelumnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini