Banyak Banget Pindah Warga Negara ke Singapura, 1.000 Orang Tiap Tahun

photo author
Yanuarius Viodeogo Seno, Pontianak Globe
- Senin, 10 Juli 2023 | 08:34 WIB
Singapura menjadi negara terdekat paling menarik warga Indonesia pindah negara (Sumber foto: Google Map Singapura)
Singapura menjadi negara terdekat paling menarik warga Indonesia pindah negara (Sumber foto: Google Map Singapura)

PONTIANAKGLOBE -- Kabar mengejutkan datang dari Kemenkumham yang menyatakan lebih kurang sebanyak 1.000 orang warga Indonesia berganti warga negara Singapura.

Fenomena yang sudah lama terjadi itu baru diungkapkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim yang menyebutkan kenyataannya warga Indonesia senang atau tertarik pindah warga negara ke Singapura.

Perpindahan kewarganegaraan tersebut beragam faktor seperti dengan menikah dengan warga setempat hingga ekonomi atau lapangan pekerjaan.

Bahkan yang pindah kewarganegaraan tersebut, seperti disebutkan oleh Dirjen Silmy Karim bahwa mereka yang pindah kewarganegaraan berusia 25-35 tahun atau dikenal generasi Gen Z.

Hal itu disampaikan Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo yang menyebutkan peran pemerintah Singapura menawarkan pindah warga negara juga faktor yang menyumbangkan perpindahan warga negara orang Indonesia ke Singapura.

Biasanya untuk menjadi penduduk permanen Singapura rerata membutuhkan waktu selama 2 tahun. Minimal tinggal di Singapura 6 bulan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yanuarius Viodeogo Seno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X