PONTIANAKGLOBE -- Sobat Globe kali ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak hanya sosialisasi soal bencana alam. Institusi ini juga berkomitmen sosialisasi penindakan laporan pengaduan korupsi di lingkungan BNPB.
Inspektur Utama BNPB Tetty Saragih mengatakan pihaknya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya harus terbebas dari pelanggaran ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
"Salah satu saluran pengaduan internal BNPB adalah Aplikasi WBS yang telah tersedia di website BNPB, sebagai bagian dari pengendalian internal dalam mencegah praktik penyimpangan dan kecurangan," kata Tetty Saragih dari siaran pers dikutip dari Pontianak Globe, Sabtu (18 Maret 2023).
Dia menjelaskan di aplikasi WBS itu terintegrasi BNPB dan KPK sehingga memudahkan sinergi dan kerjasama antara tim penanganan pengaduan BNPB dengan tim penanganan pengaduan KPK.
Menrutnya, tidak bisa penanganan pengaduan korupsi di internal BNPB hanya sendiri-sendiri maka perlu kerjasama dengan pihak lain.
"Gotong royong menjadi modal besar bagi kami guna membangun BNPB yang anti terhadap korupsi," kata Tetty.
Artikel Terkait
Teater Komsan IAIN Pontianak Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Kobarkan Semangat Anti Korupsi Melalui Seni
Supaya Tidak Korupsi, Ini Cara Dari DJP Kanwil Kalbar