Tidak Melulu Urus Bencana Alam, BNPB Fokus Penanganan Potensi Korupsi di Internal Organisasi

photo author
Yanuarius Viodeogo Seno, Pontianak Globe
- Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:32 WIB
Ilustrasi: KPK dan BNPB kerjasama penanganan potensi pelanggaran korupsi apabila terjadi di internal BNPB (Sumber foto: KPK)
Ilustrasi: KPK dan BNPB kerjasama penanganan potensi pelanggaran korupsi apabila terjadi di internal BNPB (Sumber foto: KPK)

PONTIANAKGLOBE -- Sobat Globe kali ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak hanya sosialisasi soal bencana alam. Institusi ini juga berkomitmen sosialisasi penindakan laporan pengaduan korupsi di lingkungan BNPB.

Inspektur Utama BNPB Tetty Saragih mengatakan pihaknya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya harus terbebas dari pelanggaran ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

"Salah satu saluran pengaduan internal BNPB adalah Aplikasi WBS yang telah tersedia di website BNPB, sebagai bagian dari pengendalian internal dalam mencegah praktik penyimpangan dan kecurangan," kata Tetty Saragih dari siaran pers dikutip dari Pontianak Globe, Sabtu (18 Maret 2023).

Dia menjelaskan di aplikasi WBS itu terintegrasi BNPB dan KPK sehingga memudahkan sinergi dan kerjasama antara tim penanganan pengaduan BNPB dengan tim penanganan pengaduan KPK.

Menrutnya, tidak bisa penanganan pengaduan korupsi di internal BNPB hanya sendiri-sendiri maka perlu kerjasama dengan pihak lain.

"Gotong royong menjadi modal besar bagi kami guna membangun BNPB yang anti terhadap korupsi," kata Tetty.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yanuarius Viodeogo Seno

Sumber: BNPB

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X