PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional, momen untuk mengenang perjuangan para pekerja dalam menuntut hak kerja yang layak.
Peringatan ini bermula dari tragedi Haymarket di Chicago, Amerika Serikat, pada tahun 1886.
Baca Juga: Pengakuan Robby Abbas soal Masa Lalu Lisa Mariana: Seperti Apa Pekerjaan Sang Model?
Saat itu, para buruh menggelar aksi protes menuntut lingkungan kerja yang aman dan pengurangan jam kerja yang sebelumnya mencapai 14 hingga 18 jam per hari—kondisi yang membahayakan kesehatan mereka.
Pada 1 Mei 1886, sekitar 300 ribu buruh dari 13 ribu perusahaan di seluruh Amerika Serikat melakukan aksi mogok kerja.
Tuntutan utama mereka adalah pemberlakuan jam kerja delapan jam per hari tanpa pengurangan upah.
Baca Juga: Xiaomi TV A Pro 2026 Hadir di Indonesia, Desain Premium, Teknologi Pintar, Harga Terjangkau
Ketegangan memuncak pada 3 Mei 1886 ketika terjadi bentrokan antara buruh dari perusahaan McCormick Harvesting Machine Company dan aparat kepolisian. Aksi tersebut menelan satu korban jiwa dan sejumlah lainnya luka-luka.
Aksi berlanjut keesokan harinya, 4 Mei 1886, di Haymarket Square sebagai bentuk protes atas tindakan brutal aparat.
Di tengah unjuk rasa, seseorang melempar bom ke arah polisi, menewaskan tujuh petugas dan delapan warga sipil.
Sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan tersebut, federasi internasional kelompok sosialis dan serikat pekerja pada tahun 1889 menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.
Tanggal ini dipilih untuk mendukung dan memperingati perjuangan para pekerja, khususnya tragedi Haymarket di Chicago. ***
Artikel Terkait
Detik-detik Menegangkan saat Buruh Bangunan Bertarung Sengit dengan Buaya Muara di Kubu Raya, Begini Endingnya
Prabowo Berulang Tahun, Khofifah dan Buruh Sidoarjo Berikan Doa Bersama
Buruh Terkena PHK Bisa Dapat Hak Lebih Besar, Simak Putusan MK Terbaru
Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum 6,5 Persen, Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas
Prabowo Naikkan Upah Minimum Nasional 6,5 Persen di 2025, Komitmen Pemerintah untuk Kesejahteraan Buruh
Harisson Resmi Umumkan Kenaikan UMP Kalbar Tahun 2025 Sebesar Rp175 Ribu. Segini Gaji yang Buruh Bisa Bawa Pulang saat Satu Bulan Bekerja