Posisi Utusan Khusus Presiden Dikritik sebagai Beban bagi Pemerintah dan Keuangan Negara

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Jumat, 6 Desember 2024 | 22:13 WIB
Gus Miftah memutuskan untuk mundur sebagi utusan presiden (nu.or.id)
Gus Miftah memutuskan untuk mundur sebagi utusan presiden (nu.or.id)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Posisi utusan khusus presiden kini dianggap memberatkan baik untuk pemerintah maupun keuangan negara.

Hal ini disebabkan oleh adanya struktur yang terlalu besar di sekitar Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: PDI-P Umumkan Pemecatan 27 Kader, Termasuk Jokowi, Gibran dan Juga Menantunya Bobby

Dedi Kurnia Syah, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), menilai bahwa keberadaan utusan khusus presiden justru menambah beban.

Menurutnya, beberapa lembaga, seperti kantor staf presiden dan kantor komunikasi publik, tumpang tindih dalam fungsinya.

Dedi bertanya-tanya, "Apa kontribusi mereka bagi presiden?".

Ia menambahkan bahwa adanya dewan pertimbangan presiden semakin membuat struktur ini membingungkan.

Menurutnya, jika presiden tidak memanfaatkan utusan khusus tersebut, maka keberadaan mereka menjadi tidak berguna, baik bagi presiden maupun secara keseluruhan dalam struktur pemerintahan.

Dedi memberikan contoh tugas Miftah Maulana Habiburrahman yang mengurus kerukunan agama dan sarana keagamaan, yang seharusnya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Manchester City Lakukan Cuci Gudang, De Bruyne, Kyle Walker, dan Grealish Jadi Korban

"Keberadaan utusan khusus ini justru bisa memperumit tugas Kemenag," ujarnya.

Dedi juga menilai bahwa jika tokoh seperti Miftah diberi jabatan namun tidak menunjukkan sikap atau perilaku yang sesuai dengan representasi presiden, ini bisa menimbulkan masalah.

Selain itu, ia khawatir posisi ini dimanfaatkan oleh individu-individu yang tidak patuh pada administrasi negara dan hanya menggunakan kedekatannya dengan presiden untuk keuntungan pribadi.

Kritik Terhadap Peran Utusan Khusus Presiden

Adi Prayitno, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), juga menilai bahwa sejauh ini publik tidak melihat kontribusi nyata dari utusan khusus presiden.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X