Mahfud MD Kritik Menteri Desa Yandri Susanto Soal Penggunaan Surat Resmi untuk Acara Pribadi

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:27 WIB
Ramai dugaan kasus pemakaian Kop Surat Kementerian Desa (Kemendes) oleh Menteri Desa Yandri Susanto yang diungkap oleh Mantan Menko Polhukam RI Mahfud MD, pada Selasa, 22 Oktober 2024. Simak ulasan selengkapnya. (Instagram.com/@yandri_susanto)
Ramai dugaan kasus pemakaian Kop Surat Kementerian Desa (Kemendes) oleh Menteri Desa Yandri Susanto yang diungkap oleh Mantan Menko Polhukam RI Mahfud MD, pada Selasa, 22 Oktober 2024. Simak ulasan selengkapnya. (Instagram.com/@yandri_susanto)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, melontarkan kritik terhadap surat undangan yang diduga dibuat oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, untuk keperluan pribadi.

Yandri Susanto baru saja dilantik sebagai Menteri Desa oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024.

Baca Juga: Korban Perahu Terbalik di Sungai Kapuas Kawasan Sekadau Ditemukan Mengapung, Dua Masih Hilang

Namun, hanya beberapa hari setelah pelantikannya, ia menuai kritik dari warganet usai Mahfud MD mengungkapkan dugaan adanya penggunaan kop surat resmi Kementerian Desa untuk acara peringatan haul ibunda Yandri.

Dalam unggahan di Instagram pribadinya, Mahfud MD menyatakan bahwa ia mendapat informasi tentang undangan resmi Kementerian Desa untuk acara haul almarhum ibunda Yandri yang dinilai sebagai kegiatan pribadi.

Postingan Mahfud MD terkait dugaan Surat Undangan Haul dari Menteri Desa Yandri Susanto. (Tangkapan Layar Instagram @mohmahfudmd)
Postingan Mahfud MD terkait dugaan Surat Undangan Haul dari Menteri Desa Yandri Susanto. (Tangkapan Layar Instagram @mohmahfudmd)

"Masih sangat pagi ketika seorang teman memberi tahu saya bahwa ada seorang menteri baru yang mengundang acara haul ibunya," tulis Mahfud MD di akun Instagram @mohmahfudmd pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Baca Juga: AM Putut Prabantoro Tegaskan Pemda di Asia Pasifik Perlu Promosikan Perdamaian Demi Peradaban Dunia

Pria berusia 67 tahun itu juga menambahkan bahwa undangan tersebut menggunakan kop surat dan stempel resmi Kementerian Desa.

"Syukuran di Ponpes menggunakan surat dengan kop dan stempel resmi kementerian," jelas Mahfud.

Mahfud MD dengan tegas menyebut bahwa penggunaan atribut resmi kementerian untuk acara pribadi adalah tindakan yang salah. Ia menegaskan bahwa kop surat dan stempel resmi kementerian tidak boleh digunakan untuk kegiatan di luar tugas negara, termasuk acara keluarga atau organisasi.

Cuitan Mahfud MD yang menuding Menteri Desa Yandri Susanto terkait surat undangan Kemendes untuk kepentingan pribadi. (Tangkapan Layar X @mohmahfudmd)
Cuitan Mahfud MD yang menuding Menteri Desa Yandri Susanto terkait surat undangan Kemendes untuk kepentingan pribadi. (Tangkapan Layar X @mohmahfudmd)

"Jika benar ada surat seperti itu, maka ini kesalahan besar," tegas Mahfud.

Mahfud juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan simbol-simbol dan atribut pemerintah.

"Harus hati-hati dalam menggunakan atribut dan simbol pemerintahan," tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X