Menlu Selandia Baru Winston Peters Sebut Pilot Philip Mehrtens dalam Keadaan Sehat Setelah Disandera, Berterima Kasih kepada Semua Pihak

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Sabtu, 21 September 2024 | 14:07 WIB
Tampak Philip Mehrtens Pilot Susi Air usai di bebaskan oleh OPM.  (Humas Satgas Damai Cartenz)
Tampak Philip Mehrtens Pilot Susi Air usai di bebaskan oleh OPM. (Humas Satgas Damai Cartenz)

PONTIANAKGLOBE.COM, WELLINGTON -- Pemerintah Selandia Baru menyatakan kebahagiaan atas pembebasan pilot Susi Air, Philip Mehrtens, dari penyanderaan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang dipimpin Egianus Kogoya di Papua, Indonesia.

Philip telah disandera sejak 7 Februari 2023, setelah mendarat di Distrik Paro, Kabupaten Nduga.

Baca Juga: Logika Memilih Calon Tunggal dalam Pilkada, Tantangan Kotak Kosong di Kabupaten Bengkayang, Hal Ini yang Perlu Dilakukan Warga

Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Winston Peters, mengonfirmasi bahwa Mehrtens dalam kondisi baik dan sehat, serta telah berhasil menghubungi keluarganya dengan bantuan dari pemerintah Selandia Baru.

Peters menyatakan, "Kami sangat senang dan lega dapat mengonfirmasi bahwa Philip Mehrtens selamat dan dapat berbicara dengan keluarganya."

Dia menjelaskan bahwa berbagai lembaga pemerintah Selandia Baru telah bekerja sama dengan otoritas Indonesia dan pihak terkait lainnya untuk memastikan pembebasan Mehrtens.

Baca Juga: 4 Fakta Unik MotoGP Mandalika 2024, Parade Marc Marquez Hingga Keindahan Sirkuit Eksotis di Tepi Pantai

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, menambahkan bahwa Philip dijemput oleh Tim Gabungan TNI-Polri pada Sabtu, dan pembebasannya dilakukan tanpa operasi militer, melainkan dengan pendekatan yang lebih lunak.

"Kami mengedepankan dialog dengan tokoh agama, adat, dan keluarga dekat Egianus Kogoya untuk meminimalkan risiko bagi semua pihak," ungkapnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X