PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Penyanyi Virgoun, yang juga dikenal sebagai mantan suami dari Inara Rusli, telah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengkonfirmasi bahwa Virgoun telah diamankan terkait masalah tersebut.
"Ada artis yang ditangkap terkait narkoba," ujar Syahduddi kepada wartawan pada Kamis, 20 Juni 2024.
Baca Juga: Uji Keamanan Kratom, BPOM Lakukan Pengujian In Vivo pada Hewan, Ini Maksud-nya
Meskipun demikian, Syahduddi belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut, namun dia membenarkan bahwa yang dimaksud adalah Virgoun.
Kabar tentang penangkapan Virgoun ini juga disampaikan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Baca Juga: KSP Tegaskan Kemenkes Tidak Kategorikan Kratom sebagai Narkotika, Sudah Aman untuk Diperjualbelikan?
Panjiyoga menyebutkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan seseorang dengan inisial V atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Informasi lebih lanjut terkait penangkapan Virgoun masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian, dan saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai jenis narkoba yang terlibat dalam kasus ini. ***
Artikel Terkait
TNI di Kalimantan Barat Menggagalkan Penyelundupan 46,758 Kg Narkoba dari Malaysia
Miris! Awalnya Dikasih Gratis, 2 Siswi SMP di Pontianak Ini Kini Kecanduan Narkoba
Inara Rusli Menangkan Hak Asuh Anak dan Royalti Lagu setelah Resmi Bercerai dengan Virgoun
Inara Rusli Izinkan Virgoun Bertemu Anak dengan Syarat: Jadwal dan Pemulangan Tepat Waktu
Biodata Ammar Zoni, Artis yang Sempat Bersinar di Dunia Hiburan, Kini Kembali Tersandung Narkoba
Prajurit TNI yang Ditangkap di Perbatasan Kalbar-Malaysia Telah Kembali, KSAD: Mereka Beli LPG untuk Masak Tapi Ditangkap Bukan Terkait Narkoba