PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Dedi Prasetyo, mengumumkan bahwa Polri akan membuka rekrutmen khusus penyandang disabilitas untuk menjadi perwira kepolisian.
Pendaftaran untuk rekrutmen ini akan dimulai pada tanggal 26 Januari 2024.
Rekrutmen ini mencakup kepangkatan untuk Bintara Polri bagi pendaftar berijazah tingkat SMA/SMK/sederajat, dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) untuk lulusan perguruan tinggi.
Irjen Dedi menjelaskan bahwa rekrutmen penyandang disabilitas merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mewujudkan kesetaraan bagi seluruh warga negara.
Upaya serupa telah diterapkan oleh beberapa negara maju seperti Australia, Amerika Serikat, dan Inggris.
Adapun dasar hukum rekrutmen ini mencakup beberapa regulasi, antara lain Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021 tentang rekrutmen ASN dan PPPK jabatan fungsional.
Baca Juga: Polisi Menahan Leon Dozan atas Dugaan Penganiayaan dan Penodaan Institusi Polri
Dalam konteks ini, dasar hukum yang digunakan adalah Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri. Peraturan ini mengatur syarat umum calon anggota Polri, yaitu:
- Warga Negara Indonesia.
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum (SMA/SMK/sederajat).
- Berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dipidana dan/atau tidak sedang menjalani proses pemeriksaan karena melakukan suatu kejahatan.
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Selain itu, kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bergabung dengan Polri juga didukung oleh UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Calon peserta rekrutmen dapat mendaftar secara online melalui laman resmi https://penerimaan.polri.go.id/.
Pendaftaran akan berlangsung dari 26 Januari hingga 1 Maret 2024.
Para perwira kepolisian yang direkrut melalui program ini akan ditempatkan pada jabatan-jabatan non-lapangan, seperti Teknologi Informasi, Siber, Keuangan, Perencanaan, dan Administrasi.
Informasi lebih lanjut mengenai formasi dan jadwal rekrutmen akan diumumkan dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
Kapolri Memimpin Upacara Kenaikan Pangkat 13 Perwira Tinggi Polri, Hery Heryawan Naik Pangkat Menjadi Irjen, Ini Daftar Lengkapnya
Sekitar 5.700 Kader HMI Hadir di Kalbar, TNI-Polri Bersiap Amankan Kongres HMI dan Munas Kohati di Kota Khatulistiwa
Penerimaan Bintara Polri Tahun 2024 Sekitar 19 Ribu Personil, Begini Syaratnya dan Waktu Pembukaan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mutasi 513 Pati dan Pamen, Melibatkan Baharkam hingga Bareskrim Polri, Ini Data Lengkapnya
Mutasi Besar-besaran Polri: Perubahan Pimpinan di Beberapa Jabatan Kunci dari Kapolda, Kakorlantas, Kadensus 88 hingga Dirtipidsiber Diganti
Keluarga Almarhum Sudaryanto Casis Bintara Polri Legowo, Akui Hasil Penyelidikan Polres Sintang Sudah Maksimal