PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- BPOM atau Badan Pengawasan Obat dan Makanan mengumumkan 176 sirup obat yang memenuhi ketentuan dan aman digunakan.
BPOM RI telah membuat rilis terkait Penjelasan BPOM RI Nomor HM.01.1.2.12.22.191 Tanggal 29 Desember 2022 Tentang Tambahan 176 Sirup Obat Yang Memenuhi Ketentuan Berdasarkan Data Verifikasi Hasil Pengujian Bahan Baku, tertanggal 29 Desember 2022.
Surat tersebut mengatur tentang: Tambahan 176 Sirup Obat yang Memenuhi Ketentuan Berdasarkan Data Verifikasi Hasil Pengujian Bahan Baku.
Disebutkan, sehubungan dengan hasil penelusuran dan tindak lanjut terhadap kejadian cemaran Etilen Glikol (EG)/Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman pada sirup obat, BPOM kembali menyampaikan informasi, bahwa BPOM terus melakukan verifikasi hasil pengujian bahan baku obat dan/atau sirup obat berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria.
Kriteria tersebut antara lain kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, metode pengujian yang mengikuti standar/ farmakope terkini serta informasi lainnya yang diperlukan untuk pemastian mutu, keamanan, dan khasiat obat.
Hasil verifikasi periode 15 hingga 27 Desember 2022, terdapat tambahan 176 produk yang telah memenuhi ketentuan.
Dengan demikian, BPOM menyatakan 508 produk sirup obat dari 49 Industri Farmasi (IF) telah memenuhi ketentuan, dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
“Dengan demikian, maka informasi produk sirup obat pada Lampiran II Penjelasan BPOM RI Nomor HM.01.1.2.12.22.189 Tanggal 22 Desember 2022 Tentang Perkembangan Daftar Sirup Obat Yang Memenuhi Ketentuan Berdasarkan Data Registrasi dan Verifikasi Hasil Pengujian Bahan Baku, dinyatakan tidak berlaku dan diperbarui dengan Lampiran pada penjelasan ini,” bunyi pernyataan tersebut.
Disebutkan BPOM akan terus memperbarui informasi terkait hasil pengawasan terhadap sirup obat.
Informasi akan disampaikan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan didasarkan pada database registrasi produk di BPOM serta verifikasi hasil pengujian bahan baku dan produk sirup obat.
Berikut daftar-nya, silakan klik link berikut ini.
Artikel Terkait
Orangtua Wajib Hati-hati Jika Anak Mulai Mengeluh ini, Bisa Jadi Pertanda Gagal Ginjal Akut
Ini Daftar 17 Rumah Sakit Penyedia Fomepizole, Penawar EG dan DEG Gagal Ginjal Akut pada Anak
Kemenkes RI: 87 Persen Obat Fomepizole, Penawar EG dan DEG Penyebab Gagal Ginjal Akut Anak Donasi Negara Lain
Polri akan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal. Apakah Ada Pejabat BUMN
Update 73 Daftar Obat Larang Edar Penyebab Gagal Ginjal, Polri Selediki 5 Perusahaan Farmasi dan Pejabat BPOM
Wah! Bareskrim Temukan 42 Drum Oplosan Bahan Baku yang Diduga Sebabkan Gagal Ginjal