-
Australia: Mulai Desember 2025, pemerintah Australia akan memberlakukan batasan usia minimal 16 tahun untuk pembuatan akun medsos.
Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi generasi muda yang berada pada tahap kritis perkembangan mereka.
Baca Juga: Viral! Aplikasi Koin Jagat, Bisa Tukar Uang Tapi Rusak Fasilitas Umum -
Amerika Serikat: AS telah menerapkan aturan ketat melalui Children's Online Privacy Protection Rule (COPPA) yang melarang anak-anak di bawah 13 tahun menggunakan medsos tanpa izin orang tua.
Terkait fenomena tarian sensual di TikTok, AS semakin memperkuat regulasi untuk menjaga privasi dan keamanan anak-anak.
Baca Juga: Razman Arif Nasution Berencana Adopsi Lolly, Jawaban Nikita Mirzani Tak Terduga -
Eropa: Negara-negara seperti Inggris dan Norwegia juga telah memperkenalkan aturan ketat terkait penggunaan medsos oleh anak-anak.
Inggris, misalnya, menetapkan standar keamanan daring untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan ponsel pintar, sementara Norwegia mengharuskan orang tua menandatangani perjanjian dengan pemerintah agar anak mereka bisa menggunakan medsos setelah usia 15 tahun.
Dengan adanya kebijakan serupa yang telah diterapkan di negara-negara lain, Indonesia berharap dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan mendukung perkembangan positif bagi anak-anak. ***