PONTIANAKGLOBE.COM - Kamu cari apa itu jumlah tanggungan orang tua dalam SNBP 2023 ? Temukan jawabannya dalam artikel ini ya, Sobat Globe.
Sebagai informasi, Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 dibuka sejak 14 Februari 2023 mulai jam 15.00 WIB.
Batas pendaftaran SNBP 2023 pada Selasa 28 Februari 2023.
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) menggantikan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Pendaftaran SNBP 2023 dilakukan di laman snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Sejumlah data harus diisi saat pendaftaran. Baik pribadi, informasi keluarga maupun data lainnya yang diperlukan.
Salah satu data yang harus diisi adalah jumlah tanggungan orang tua dalam SNBP 2023.
Dikutip dari berbagai sumber, tanggungan orang tua adalah jumlah anggota keluarga yang tidak bekerja atau belum memiliki penghasilan sendiri yang tercantum di Kartu Keluarga (KK).
Jika bingung, ilustrasinya seperti ini. Jika dalam satu keluarga terdiri dari ayah, ibu dan dua orang anak, maka total keseluruhan anggota keluarga adalah 4 orang.
Apabilak hanya ayah yang bekerja atau memiliki penghasilan, maka jumlah tanggungan orang tua adalah tiga orang yakni ibu dan dua orang anak.
Maka, jumlah tanggungan orang tua diisi tiga orang.
Jika anggota dalam Kartu Keluarga sama, namun dalam posisi yang bekerja atau yang berpenghasilan adalah ayah dan anak pertama, maka jumlah tanggungan orang tua adalah dua orang.
Dua orang itu yakni Ibu dan anak kedua.
Bagaimana sudah paham, kan ?
Kriteria Siswa yang Bisa Daftar SNBP 2023