UT menyelenggarakan 2 (dua) program pendidikan, yang diberi istilah Program Non-Pendas dan Program Pendas. Program Non-Pendas adalah program pen¬didikan yang dapat diikuti oleh masyarakat umum kecuali program Non-Pendas FKIP. Program Non-Pendas FKIP hanya dapat diikuti oleh mereka yang sudah bekerja sebagai guru.
Program Pendas merupakan program yang diselenggarakan secara khusus bagi para guru SD dan guru PAUD.
Pada saat ini program studi yang termasuk dalam program Pendas adalah S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan S1 Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD).
(Bima Kresna)