Oh ya, Beasiswa Masyarakat Berprestasi dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 3 pada saat mendaftar (mulai perkuliahan semester gasal 2021/2022).
Beasiswa akan diberikan secara penuh berupa 4 tahun untuk jenjang S1 dan 2 tahun untuk jenjang S2.
Selain biaya perkuliahan, mahasiswa juga akan menerima biaya hidup dan biaya pengembangan.
Sementara itu, beasiswa Pegawai Kemendikbudristek akan diberikan kepada PNS di lingkungan kementerian tersebut untuk melanjutkan S2 atau S3 di dalam dan luar negeri melalui skema tugas belajar.
Syarat Umum Beasiswa Unggulan 2022
- Beasiswa Masyarakat Berpestasi
Berikut ini persyaratannya :
- Diutamakan memiliki sertifikat prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional
- Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait
- Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber APBN dan/atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama
- Diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri dibawah Kemendikbudristek dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B Sangat Baik
- Mahasiswa aktif dan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)
- Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek
Berikut ini persyaratannya :
- Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemendikbudristek
- Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja
- Mendapat persetujuan dari pejabat pimpinan pratama atau eselon II Biro Sumber Daya Manusia