edukasi

Kejari Landak Sosialisasi di Kampus, San Agustin Belajar Hukum dan Etika Digital

Senin, 14 Juli 2025 | 12:29 WIB
Kolaborasi Kejaksaan dan Kampus San Agustin

PONTIANAKGLOBE.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak, melalui Plt. Kasi Intel dan didampingi oleh tujuh anggota tim, mengadakan kegiatan penyuluhan hukum di Kampus 1 Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo, Landak.

Acara ini berlangsung pada Kamis, 3 Juli 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Gedung C, tepatnya di bawah area perpustakaan kampus.

Empat topik utama yang dibahas dalam sosialisasi ini meliputi:

  1. Pengenalan terhadap lembaga Kejaksaan,

  2. Pencegahan bahaya narkoba,

  3. Pemberantasan judi online, serta

  4. Penggunaan media sosial secara bijak.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan kampus, di antaranya Wakil Rektor Bidang Umum Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si, Wakil Rektor I Dr. Monika Widyastuti Surtikanti, M.Pd, para dosen, serta 50 mahasiswa dari berbagai jurusan di Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo, yang lebih dikenal dengan nama Unika San Agustin.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. (Purn.) Sumirat menyampaikan apresiasi terhadap Kejari Landak yang telah hadir dan berbagi pengetahuan hukum kepada civitas akademika.

Menurutnya, kegiatan semacam ini sangat penting untuk memperkuat kemitraan antara institusi penegak hukum dan perguruan tinggi.

Bijak Bermedsos, Mahasiswa Melek Hukum

“Melalui sinergi dengan Kejaksaan serta berbagai lembaga pemerintah dan swasta, saya berharap pemahaman dan kinerja civitas akademika San Agustin dapat meningkat, sehingga mereka mampu memberikan kontribusi yang berarti bagi pembangunan daerah maupun nasional,” ungkap Sumirat pada Sabtu (12/07).

Ia juga mengingatkan mahasiswa untuk menjauhi narkoba, menghindari praktik judi online, serta lebih berhati-hati dan bijak dalam memanfaatkan media sosial.

Acara sosialisasi ini juga membuka ruang dialog aktif antara mahasiswa dan pihak Kejaksaan.

Halaman:

Tags

Terkini