edukasi

Kisah Berdirinya Kapusin Provinsi Indonesia (Serial 3)

Selasa, 20 Agustus 2024 | 13:41 WIB
Foto Arsip Kapusin Provinsi Pontianak (2024)

Karakter lokal yang berkembang di setiap dari tiga wilayah (Medan, Pontianak, dan Sibolga) lebih bersifat gerejawi daripada khas Kapusin.

Bagi banyak orang Indonesia, menjadi Kapusin sama artinya dengan menjadi pastor, seperti halnya bagi banyak misionaris Belanda. Kedua kelompok ini terus bekerja untuk mengindonesiakan ordo tersebut.

Dalam kapitel pertama provinsi pada tahun 1979 muncul ide pembentukan tiga provinsi di Indonesia. Otonomi regio yang lebih besar menjadi sorotan, karena minister provinsial kesulitan menjalankan tugasnya secara penuh.

Namun, mayoritas suara memilih untuk mempertahankan struktur yang ada. Pada kapitel kedua tahun 1982, isu struktur provinsi kembali dibahas, mayoritas suara masih memilih status quo.

Pada kapitel tahun 1985 dan 1988, ide pemekaran tiga provinsi masih dipertimbangkan, namun mayoritas suara tetap memilih untuk mempertahankan satu provinsi.

Meskipun terdapat pandangan yang berbeda-beda dari regio-regio, keputusan akhir adalah memperkuat kesatuan provinsi.

Foto Arsip Kapusin Provinsi Pontianak (2024)

Diskusi tentang pemekaran provinsi akan dilanjutkan oleh masing-masing regio dan hasilnya akan dirumuskan dalam kapitel provinsi tahun 1991.

Sebelum tahun 1991, komisi khusus tidak berhasil menetapkan arah untuk struktur provinsi. Kapitel tahun 1991 berfokus pada tugas pimpinan regio yang didelegasikan oleh minister provinsial. Namun, Konstitusi Ordo Kapusin tidak mengenal istilah superior regionalis, sehingga pendelegasian tugas tidak sah setelah 15 tahun.

Pater Franz Xaver menyarankan pembentukan tiga provinsi baru dengan kerja sama dalam bidang pendidikan. Dewan Pimpinan Provinsi diminta memohon persetujuan Minister General dan menyusun konsep kerja-sama antar provinsi.

Surat permohonan izin dikirim pada 30 Mei 1991, namun jawaban belum diterima hingga Oktober 1991. Perkembangan signifikan terjadi setelah surat minister provinsial pada Juni 1992.

Definitor General meminta batas wilayah provinsi baru ditentukan, kerjasama pendidikan ditandatangani, dan kontrak dengan provinsi induk disesuaikan. Keanggotaan provinsi baru terbuka bagi semua saudara.

Para saudara sangat senang dan antusias mendengar keputusan Minister Provinsial dan Dewan Penasihatnya (MPDP) untuk mendirikan tiga provinsi. Rapat MPDP pada 16 Januari 1992 membahas pembentukan provinsi dari masing-masing regio.

Regio Pontianak menyetujui pembentukan provinsi, sementara Regio Sibolga awalnya mempertimbangkan hanya dua provinsi, tetapi akhirnya mendukung tiga provinsi.

Regio Medan masih membutuhkan waktu lebih lama untuk membuat keputusan. Panitia ad hoc dari MPDP merumuskan bentuk kerjasama antara ketiga provinsi yang akan didirikan.

Halaman:

Tags

Terkini