Untuk menyelesaikan masalah struktur yang tidak konstitusional, para saudara berencana merevisi statuta provinsi agar lebih sesuai dengan tugas dan wewenang dewan pimpinan.
Meskipun revisi statuta telah dilakukan, masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki. Salah satu solusi yang diusulkan adalah pendirian tiga provinsi Kapusin mandiri.
Berdirinya Tiga Provinsi Kapusin di Indonesia
Sebelum terbentuknya Provinsi Indonesia pada 31 Januari 1976, terdapat tiga misi Kapusin di wilayah tersebut, masing-masing dipimpin oleh seorang Superior Regularis bersama Dewan Penasihatnya.
Provinsi Pontianak dipercayakan kepada Provinsi Belanda sejak tahun 1905, sementara misi di Medan juga berada di bawah Provinsi yang sama sejak tahun 1911. Pada akhir tahun 1950-an, Provinsi Swiss datang membantu misi-misi tersebut.
Tahun 1929, saudara-saudara dari Belanda mendirikan stasi pertama di daerah Sibolga dan pada tahun 1939 di Pulau Nias. Tahun 1955, misi di Medan dibagi dan didirikan misi di Nias yang dipercayakan kepada Provinsi Rheinland-Westfalen, dalam Vikariat Apostolik Medan.
Tahun 1959 didirikan Prefektur Apostolik Sibolga yang meliputi Pulau Nias serta daerah Tapanuli Tengah dan Selatan.
Pada tahun 1960-an, saudara-saudara dari Brixen datang membantu sebagai misionaris di Prefektur Apostolik Sibolga.
Pada permulaan, tidak terdapat banyak hubungan di antara ketiga misi tersebut. Setiap misi bergantung pada Provinsinya masing-masing, tetapi ada kerja sama dalam pendidikan bagi saudara-saudara muda yang hidup di rumah yang sama selama tahun-tahun pendidikan.
Terdapat juga perbedaan dalam hal kebiasaan, kebudayaan, dan suku, baik dari pihak misionaris Eropa maupun saudara-saudara setempat.
Setelah Provinsi otonom berdiri dengan tiga regio pada 31 Januari 1976, kesulitan dalam hubungan dengan kepemimpinan dari jarak jauh serta perbedaan budaya dan kebiasaan tersebut pelan-pelan dapat diatasi.
Statuta khusus Provinsi Indonesia memberikan otonomi tertentu kepada masing-masing Regio.
Selama sepuluh tahun terakhir, jumlah saudara pribumi berkembang cukup pesat, sementara jumlah misionaris mulai berkurang.
Kesulitan akibat jarak yang jauh dan struktur provinsi semakin terasa. Bagaimana dapat diperdamaikan kesatuan Provinsi dengan otonomi ketiga regio?
Pembagian Provinsi dalam tiga regio dimaksudkan sebagai pemecahan sementara untuk mempersiapkan perkembangan lebih lanjut kehadiran Kapusin di Indonesia.