edukasi

Kisah Berdirinya Kapusin Provinsi Indonesia (Serial 3)

Selasa, 20 Agustus 2024 | 13:41 WIB
Foto Arsip Kapusin Provinsi Pontianak (2024)

PONTIANAKGLOBE.COM | Pontianak, Selasa 20 Agustus 2024 - Pada awal tahun 1960-an, proses indonesianisasi dalam misi Katolik di Indonesia mulai berubah signifikan.

Uskup Agung Ferrerius van den Hurk awalnya tidak sepenuhnya mendukung otonomi misi Kapusin di wilayahnya.

Namun, kesadaran di Belanda dan Indonesia mulai tumbuh bahwa pekerjaan misi harus digantikan oleh pelayanan pastoral oleh imam lokal.

Di Belanda, keyakinan bahwa perkembangan ini harus mengarah pada pendirian provinsi Kapusin Indonesia semakin jelas pada kapitel provinsi tahun 1966.

Pada Januari 1967, Minister Provinsial Pater Gerontius Loonen dan procurator misi Pater Bonfilius van den Berge mengunjungi dua wilayah misi di Indonesia untuk mengevaluasi kesiapan mereka menuju kemandirian.

Hasilnya, pada kapitel berikutnya di Oosterhout pada Juli 1969, disepakati untuk membentuk satu provinsi dengan tiga wilayah (regio), walaupun masih ada kekhawatiran tentang dukungan personel dan keuangan.

Pada kapitel April 1974 di Pematangsiantar, Pater Gonzalvus Snijders kembali terpilih sebagai superior dan permintaan resmi diajukan ke Roma untuk mendirikan provinsi Indonesia yang mandiri.

Setelah menyelesaikan berbagai peraturan hukum dan keuangan, dekret untuk “Pendirian Provinsi Kapusin Indonesia” ditandatangani pada 31 Januari 1976.

Pater Gonzalvus Snijders menjadi minister provinsial pertama, dengan superior regional untuk masing-masing wilayah: Pater Godhard Liebreks (1923-2013) dari Mierlo untuk Regio Medan, Pater Amantius Pijnenburg (1925) dari Gilze untuk Regio Pontianak, dan Pater Christian Brockmann dari Jerman untuk Regio Sibolga.

Partisipasi Indonesia dalam kepemimpinan provinsi mencakup tiga orang: Pater Thomas Saragi (wakil provinsial dari Medan), Pater Petrus Tan Un Mou (Pontianak), dan Pater Robertus Dachi (Sibolga).

Pada saat itu, ada 222 kapusin dengan 99 di antaranya orang Indonesia.

Pada 24 Mei 1976, Ferrerius van den Hurk mengundurkan diri dan digantikan oleh Pius Datubara sebagai Uskup Agung Medan. Ferrerius kembali ke Belanda, dan Provinsi Kapusin Indonesia semakin memiliki karakter lokal.

Pada akhir 1977, jumlah kapusin Indonesia mencapai 105 orang, sementara jumlah orang asing menurun menjadi 99. Pada tahun yang sama, sebuah buletin provinsi bernama Simpai didirikan.

Pendirian Kapusin Provinsi Indonesia memiliki struktur yang belum sepenuhnya sesuai dengan konstitusi Ordo Kapusin. Meskipun demikian, provinsi ini telah memberikan dampak positif bagi perkembangan Ordo di Indonesia, dengan peningkatan jumlah saudara pribumi dan kerja sama antar-regio yang semakin baik.

Halaman:

Tags

Terkini