PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Memasuki tahun ajaran baru 2024/2025, para siswa dan orang tua di Kota Pontianak mencari informasi terkait pendaftaran sekolah.
Pemerintah telah menerapkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk sekolah negeri secara online untuk seluruh Indonesia, termasuk Kota Pontianak.
Untuk memfasilitasi proses ini, sebuah situs khusus telah disiapkan sebagai pusat informasi dan pengolahan data siswa secara real-time.
Situs ini dapat diakses melalui link www.pontianak.siap-ppdb.com, di mana semua informasi terkait alur dan persyaratan PPDB Kota Pontianak tersedia.
Alur dan Persyaratan PPDB Kota Pontianak
-
Kesempatan Pendaftaran:
- Setiap calon peserta didik memiliki satu kali kesempatan mendaftar dengan lima pilihan sekolah.
- Calon peserta didik lulusan tahun berjalan dari Kota Pontianak dapat langsung mendaftar ke sekolah yang terdaftar dalam sistem PPDB Online.
-
Pra-pendaftaran:
- Calon peserta didik yang lulus sebelum tahun berjalan, dari luar Provinsi Kalimantan Barat/luar negeri, serta paket A dan B (sederajat) harus melalui pra-pendaftaran di Dinas Pendidikan Kota Pontianak.
-
Sekolah Asing:
- PPDB Online dari sekolah asing harus melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar atau Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
-
Domisili:
- Calon peserta didik yang berdomisili di Kota Pontianak harus menunjukkan Kartu Keluarga asli dan menyerahkan fotokopinya saat pendaftaran.
- Baca Juga: Terobosan Baru Kementerian Agama! 3 SMA Katolik Kini Berstatus Negeri, Apa Bedanya?
Seleksi Masuk
- SMP: Berdasarkan jumlah Nilai Ujian Sekolah SD/MI/sederajat.
- SMA/SMK: Berdasarkan jumlah Nilai Ujian Nasional SMP/MTs/sederajat.
Syarat Pendaftaran PPDB Online
Jenjang SMP:
- Menyerahkan formulir pendaftaran yang sudah diisi.
- Menyerahkan ijazah asli SD/MI/sederajat dan fotokopi yang telah dilegalisir (2 rangkap).
- Menyerahkan SKHUS/SKHUN/SKHUASBN SD/MI/sederajat asli dan fotokopi yang telah dilegalisir (2 rangkap).
- Menyerahkan pas foto ukuran 3x4 cm (2 lembar).
- Berusia maksimal 18 tahun saat mendaftar.
Jenjang SMA:
- Menyerahkan formulir pendaftaran yang sudah diisi.
- Menyerahkan ijazah asli SMP/MTs/sederajat dan fotokopi yang telah dilegalisir (2 rangkap).
- Menyerahkan SKHUN SMP/MTs/sederajat asli dan fotokopi yang telah dilegalisir (2 rangkap).
- Menyerahkan pas foto ukuran 3x4 cm (2 lembar).
- Berusia maksimal 21 tahun saat mendaftar.
Baca Juga: Pesawat Justin Hubner Hampir Mendarat Darurat ke Laut, Momen Menegangkan di Udara!