Sejumlah nilai itu adalah kekuasaan, pendidikan/penerangan (enlightenment), kekayaan (wealth), kesehatan (well-being), keterampilan (skill), kasih sayang (affection), kejujuran (rectitude), dan respek (respect).
Nilai-nilai itulah yang akan diimplementasikan secara merata dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara legal, rasional yang dilandasi oleh prinsip moral.
Dalam konteks sekolah, mengingat betapa pentingnya politik dalam kehidupan bersama karena sarat akan nilai-nilai kehidupan nan luhur dan masih minimnya pemahaman siswa akan hakikat substansi politik yang terekspresi dalam pandangan mereka bahwa politik itu kotor, melakukan edukasi politik di sekolah menjadi hal yang mutlak dilakukan.
Pendidikan politik yang sehat harus diberikan kepada para siswa sejak dini. Ini sangat penting sebagai landasan pengetahuan tentang hakikat politik yang sesungguhnya. Selain itu, edukasi politik ini penting sebagai upaya untuk membangun karakter dan pembinaan karakter jiwa nasionalisme-patriotisme sebagai generasi penerus dan pemegang tongkat estafet pembangunan bangsa.
Materi pendidikan politik di sekolah dapat diintegrasikan dalam setiap mata pelajaran, utamanya pada mapel PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan). Selain itu, Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dapat dijadikan wadah strategis bagi sekolah untuk melaksanakan pendidikan politik bagi para siswanya.
Dalam pemilihan ketua OSIS misalnya, mekanisme itu dapat dijadikan ajang praktik kongkret pendidikan politik di sekolah.
Momen pemilihan ketua OSIS dapat dijadikan sarana pembelajaran kongkret praktik berdemokrasi di sekolah dengan mempraktikkan asas-asas demokrasi yang berpatokan pada Pancasila dan UUD 1945.
Catatan Penutup
Pendidikan politik di kalangan siswa wajib dilakukan sebagai landasan pengetahuan tentang politik, pengetahuan untuk mendewasakan politik, serta bagaimana menanamkan jiwa politik yang substantif di kalangan siswa.
Pendidikan politik di kalangan siswa menjadi urgen agar mereka mampu memahami hakikat politik, mengubah pemahaman politik dari negatif ke positif untuk mewujudkan demokrasi yang santun, dan menempatkan politik sebagai sesuatu yang indah.
Di tahun politik saat ini, apalagi menjelang pelaksanaan pilres dan pilkada serentak 2024, (serta menyongsong Indonesia Emas 2045), pendidikan politik bagi siswa yang banyak di antara mereka tercatat sebagai pemilih muda/pemilih pemula menjadi sangat penting.
Para guru mesti mengimbau para siswa yang telah mempunyai hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 2024 dengan hati nurani, mengecek rekam jejak kandidat bacapres-bacawapres, prestasi, visi-misi, dan program kerja dari para calon.
Dengan adanya pendidikan politik yang komprehensif-holistik bagi pemilih pemula ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi politik siswa (pemilih pemula), mendorong siswa untuk mewujudkan dinamika politik yang mencerminkan budaya dan etika politik dalam upaya menciptakan iklim politik yang sejuk, demokratis, sehat, santun, dan dinamis.
Pendidikan politik di sekolah adalah kemutlakan. Pendidikan politik yang baik dan sehat diyakini akan membentuk generasi muda penerus bangsa yang sadar akan politik dan mampu menumbuhkan iklim politik yang kondusif sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Semoga demikian!
Oleh Y Priyono Pasti,
Penulis Alumnus USD Yogya
Guru di SMP/SMA St. F. Asisi
Pontianak - Kalimantan Barat