PONTIANAKGLOBE.COM -- Meski sudah menjadi hal umum, ternyata tidak semua orang dapat membaca atau menuliskan nominal uang rupiah secara benar.
Baca Juga: Indonesia vs Filipina: Shin Tae-yong Minta Keberanian Garuda
Hal ini sebenarnya mudah dilakukan apabila masyarakat memahami aturan penulisannya.
Aturan Penulisan Rupiah: Berdasarkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) II.H.5., lambang mata uang seperti rupiah tidak diikuti tanda titik.
Sebagai contoh, penulisan rupiah adalah "Rp" tanpa tanda titik.
Cara Penulisan yang Benar:
-
Ditulis dengan Huruf Awal Kapital: Penulisan rupiah dengan simbol "Rp" hanya menggunakan huruf awal kapital. Contoh penulisan yang benar adalah "Rp", bukan "rp" atau "RP".
-
Ditulis Tanpa Tanda Titik: Penulisan rupiah tidak diikuti oleh tanda titik setelah akronim. Sebagai contoh, penulisan yang tepat adalah "Rp100.000", bukan "Rp.100.000".
-
Tidak Ada Pemisah antara Satuan Mata Uang dengan Nominal: Penulisan rupiah yang benar dilakukan tanpa spasi pemisah antara satuan mata uang (rupiah) dengan nominalnya. Contoh penulisan yang benar adalah "Rp100.000", bukan "Rp 100.000".
-
Menggunakan Tanda Titik untuk Menyatakan Ribuan, Jutaan, hingga Miliar dan Triliun: Tanda titik (.) digunakan jika nominal yang mengikuti satuan mata uang rupiah adalah ribuan, jutaan, hingga miliar dan triliun. Misalnya, "Rp1.000", "Rp1.000.000", "Rp1.000.000.000", dan seterusnya.