edukasi

Cek Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 4 Oktober 2023, Peserta Ibu Hamil dan Anak Sekolah Miskin Dapat Bantuan!

Senin, 25 September 2023 | 08:29 WIB
Ilustrasi ibu hamil - Cek penerima PKH ibu hamil (Pixabay)

 4. Terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) khusus komponen anak sekolah

5. Bukan penerima upah di atas UMP atau UMK dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

6. Buka pegawai yang gajinya berasal dari APBN atau APBD

7. Ditetapkan sebagai penerima Bansos PKH Tahap 4

Gambar Dtks (Data terpadu kesejahteraan sosial)

Pada bulan Oktober 2023 KPM diwajibkan untuk memenuhi ketujuh syarat penerima tersebut agar dapat terdaftar sebagai penerima bantuan PKH Tahap 4.

Jika terdapat salah satu syarat yang tidak dipenuhi oleh KPM, maka kemungkinan KPM tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.

Mengingat, Pemerintah Daerah melakukan pembaharuan data terkait uji kelayakan penerima Bansos di setiap bulannya.

Sehingga tidak menutup kemungkinan jika daftar penerima Bansos PKH selalu berubah-ubah tergantung uji kelayakan.

Sementara itu, terkait jadwal pencairan Bansos PKH Tahap 4 sampai saat ini belum dapat diketahui secara pasti.


Namun jika merujuk pada pencairan tahap sebelumnya, Bansos PKH mulai dicairkan di bulan keuda jadwal pencairan yakni awal Oktober 2023.


Nah, itulah informasi mengenai 7 syarat penerima Bansos PKH Tahap 4 baik yang melalui kartu KKS atau Kantor Pos. (*)

Halaman:

Tags

Terkini