Cara Membuat Topi Kerucut dari Kertas Karton Untuk MPLS Mudah. Apa Saja Bahan Topi Kerucut Kertas Karton ?

photo author
Bima Kresna, Pontianak Globe
- Rabu, 19 Juli 2023 | 13:05 WIB
Ilustrasi topi kerucut (Pixabay/suhkryfoto017)
Ilustrasi topi kerucut (Pixabay/suhkryfoto017)

PONTIANAKGLOBE.COM - Untuk para orang tua yang mencari cara membuat topi kerucut dari kertas karton untuk anak, silakan baca artikel ini hingga tuntas.

Saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau disingkat MPLS, terkadang ada sejumlah barang yang mesti dibawa oleh siswa dan siswi baru.

Sebagai tradisi tahunan, salah satu yang dibawa adalah topi kerucut dari kertas karton.

Sebagai informasi, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS adalah masa pengenalan sekolah mulai dari sistem pembelajaran, sarana prasarana, ekosistem sekolah.

Sifat kegiatan ini edukatif dan menyenangkan. Tidak ada perundungan ataupun perponcloan di dalamnya.

Sebelumnya, kegiatan MPLS bernama Masa Orientasi Siswa atau MOS.

MOS dihapuskan karena di dalamnya sering kali terjadi perundungan atau perploncoan kepada siswa baru di lingkungan sekolah.

Sebagai informasi, kegiatan MPLS diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.

Dalam Pasal 1 disebutkan bahwa pengenalan lingkungan sekolah adalah kegiatan pertama masuk Sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.

Baca Juga: Cara Membuat Topi dari Kertas Karton Untuk Anak SD MPLS Mudah Banget Sobat Globe

Dirangkum dari berbagai sumber, jika ingin membuat topi kerucut, siapkan sejumlah material berikut ini :

Bahan-bahan

- Kertas karton tebal, warna disesuaikan ketentuan MPLS

- Jangka berfungsi untuk mengukur panjang dan sudut ketika membuat pola

- Penggaris berfungsi untuk mengukur dan membuat garis lurus saat menggambar pola

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bima Kresna

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X