Kemendiktisaintek bersama KPK dan lembaga pengawasan semestinya melakukan audit tematik nasional terhadap penerimaan mahasiswa jalur mandiri PTN, terutama pada program studi dengan tingkat persaingan dan biaya tinggi.
Tidak perlu rumit. Buka kuotanya. Buka mekanisme kelulusannya. Buka UKT dan IPI-nya. Buka total penerimaannya. Buka penggunaannya. Audit siapa yang memiliki kewenangan menentukan kelulusan.
Yang paling penting, telusuri apakah pernah terjadi pembayaran di luar rekening resmi kampus.
KPK sebenarnya sudah lama melihat kerawanan dalam jalur ini. Kasus Unila seharusnya menjadi alarm keras. Kini muncul kasus Unsoed.
Jangan menunggu universitas ketiga, keempat, atau kelima.
Saya tetap ingin percaya bahwa sebagian besar rektor, dekan, dan dosen di perguruan tinggi negeri kita menjaga integritas.
Namun, kepercayaan publik tidak boleh hanya dibangun berdasarkan gelar profesor, toga akademik, atau pidato tentang moralitas. Kepercayaan harus dibangun melalui transparansi dan sistem yang dapat diawasi.
Maka, setelah OTT Unsoed, pertanyaan negara jangan berhenti pada: siapa yang menerima uang Rp650 juta?
Pertanyaannya harus diperbesar: ada berapa "Rp650 juta" lain yang selama ini tidak pernah tertangkap?
Ada berapa orang tua yang pernah membayar dan memilih diam karena anaknya akhirnya diterima? Ada berapa kursi jalur mandiri yang mungkin diperdagangkan? Dan ada berapa kampus bersih yang akhirnya ikut dicurigai karena negara membiarkan sistem ini tetap gelap?
Karena itu, OTT Unsoed jangan menjadi akhir dari kasus.
Jadikan OTT Unsoed sebagai pintu masuk. Buka jalur mandiri PTN. Audit uangnya. Audit kuotanya. Audit mekanisme kelulusannya. Audit IPI-nya.
Sebab, universitas seharusnya menjadi tempat bangsa membangun integritas, bukan tempat seorang anak pertama kali belajar bahwa di negeri ini, bahkan kursi pendidikan pun bisa memiliki harga di bawah meja. ***