daily-vibes

OTT KPK di Unsoed dan Pertanyaan Besar tentang Jalur Mandiri PTN

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10 WIB
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang diusut KPK.

PONTIANAKGLOBE.COM, JAWA TENGAH -- Ada tempat yang selama ini dianggap relatif steril dari praktik kotor kekuasaan. Kampus adalah salah satunya. Sebab, kampus bukan sekadar tempat mencari gelar. Di sanalah masyarakat menitipkan ilmu, integritas, dan moralitas.

Karena itu, operasi tangkap tangan KPK terkait penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tidak semestinya dipandang hanya sebagai kasus kriminal yang melibatkan sejumlah pejabat kampus. Perkara ini layak menjadi pintu masuk untuk membongkar persoalan penerimaan mahasiswa jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN).

Baca Juga: Pengemudi Outlander Jadi Tersangka, Diduga Mabuk Usai Pesta hingga Tewaskan Warga di Surabaya

KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq bersama sejumlah pihak sebagai tersangka. Salah satu dugaan yang mencuat ialah permintaan Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa agar anaknya dapat masuk Fakultas Kedokteran.

Padahal, kampus telah memiliki pungutan resmi. Untuk Fakultas Kedokteran Unsoed, misalnya, UKT berada pada kisaran Rp7,1 juta hingga Rp17 juta per semester, sedangkan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) berkisar Rp100 juta hingga Rp260 juta.

UKT dan IPI merupakan pungutan resmi. Namun, pungutan di luar mekanisme resmi, terlebih jika dikaitkan dengan kelulusan calon mahasiswa, merupakan persoalan yang sama sekali berbeda.

Apakah Unsoed Berdiri Sendiri?

Saya tidak percaya persoalan sebesar ini cukup diselesaikan dengan menangkap beberapa orang di satu universitas.

Bukan berarti kita boleh menuduh kampus lain melakukan praktik serupa. Namun, negara juga terlalu naif jika menganggap perkara ini hanya anomali yang terjadi di satu kampus.

Publik tentu belum lupa kasus Universitas Lampung. Pada 2022, KPK menangkap Rektor Unila Karomani dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Kini, empat tahun kemudian, muncul kasus Unsoed. Universitasnya berbeda, waktunya berbeda, tetapi pintu masuk persoalannya kembali menyentuh penerimaan mahasiswa jalur mandiri.

Pertanyaannya, berapa kampus lagi yang harus terkena OTT sebelum pemerintah mengakui bahwa persoalan ini mungkin bukan sekadar masalah individu, melainkan juga berkaitan dengan sistem?

Baca Juga: Pesawat Sukhoi Tergelincir di Lanud Sultan Hasanuddin, Penerbangan Tetap Berjalan Normal

Apalagi, cerita mengenai biaya fantastis untuk masuk fakultas favorit, terutama Fakultas Kedokteran, bukan sesuatu yang baru terdengar di tengah masyarakat.

Selama bertahun-tahun, kita mendengar cerita mengenai biaya ratusan juta rupiah, bahkan mendekati Rp1 miliar. Sebagian masyarakat mungkin menganggap angka tersebut sebagai biaya resmi pembangunan kampus. Dan memang, IPI merupakan instrumen resmi.

Halaman:

Tags

Terkini

Karhutla Datang, Jangan Jadikan Peladang Menantang

Senin, 24 Agustus 2026 | 18:41 WIB